Bagikan Sertifikat Tanah Muhammadiyah, Wamen ATR: Kerja Nyata Segalanya

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 21:18 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (Foto: Kementerian ATR/BPN)
Share :

Dengan sertifikat, tanah tersebut tercatat oleh negara sehingga pihak yang tak berkepentingan tidak dapat melakukan klaim terhadap tanah tersebut.

"Kalau tanah sudah bersertipikat, sangat kecil kemungkinan terjadi sengketa atau konflik," jelas Mantan Direktur Eksekutif the Indonesian Institute tersebut.

Seusai melakukan pembagian sertipikat, Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah proaktif berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat. Terlebih pengurusan sertipikat tanah wakaf tidak kenai biaya atau gratis.

“Saya mengajak kepada Bapak/Ibu semua apabila terdapat tanah wakaf yang belum bersertifikat, mari dibawa ke Kantor Pertanahan. Tidak dipungut biaya apapun,” katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya