MEDAN - Selain dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk lewat, upaya pencegahan demam berdarah dengeu (DBD) kini juga dilakukan dengan melakukan vaksinasi. Metode vaksinasi ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia bebas DBD di 2030.
Dokter Fitriani Susanti Peranginangin dari Klinik Spesialis Anugerah, mengatakan saat ini ada 2 jenis vaksinasi DBD yang kerap digunakan rumah sakit ataupun klinik. Dua jenis vaksin ini dikategorikan berdasarkan kelompok usia pasien yang akan divaksin.
Vaksin jenis pertama diperuntukkan bagi kelompok usia 9-18 tahun. Jenis vaksin ini disuntikkan sebanyak 3 kali dengan jarak masing-masing suntikan selama 6 bulan. Sedangkan vaksin jenis kedua, untuk kategori usia 6-45 tahun.
"Vaksin yang usia 6-45 ini yang terbaru. Dia hanya disuntikkan 2 kali dengan jarak tiga bulan. Harganya juga lebih murah, sekitar Rp 1 jutaan. Sementara vaksin untuk usia 9-18 tahun harganya lebih dari Rp 2 Juta. Lebih mahal karena dosisnya juga lebih banyak sampai tiga suntikan," jelas dr. Fitriani usai seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' di VIP Room Dawala, Restoran Koki Sunda, Jalan Hasanuddin, Kota Medan, Sabtu (25/11/2023).
Seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' ini merupakan hasil kerjasama MNC Life Assurance bersama Klinik Spesialis Anugerah Medan dan PT Takeda.
"Saat ini kita bekerjasama denggan MNC Life. Kita membantu nasabah terpilih dari MNC Life untuk divaksinasi agar aman. Asuransi bukan hanya untuk pengobatan, tapi kita bantu jga dengan vaksinasi," tambah dr. Fitriani.
Untuk mendapatkan vaksinasi, kata dr. Fitriani, ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh pasien. Pertama pasien tidak memiliki gangguan imunitas, seperti mengidap penyakit yang harus dikemoterapi. Kedua, pasien tidak mengalami gejala seperti HIV/AIDS atau sedang terjangkit penyakit tersebut.
"Ketiga, tidak sedang menyusui bagi pasien Ibu, dan tidak memiliki riwayat alergi atau ketidakcocokan dengan komponen di dalam vaksin, bagi pasien yang pernah divaksin DBD," jelasnya.