Sempat Mangkir, KPK Kembali Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 08:48 WIB
KPK Kembali Panggil Pius Lustrilanang/Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang besok. Pemanggilan tersebut terkait penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah yang menyeret Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemanggilan ulang tersebut lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir pada pemanggilan Senin (27/11/2023).

"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwal ulang pada Tim Penyidik," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Atas ketidakhadiran itu, kemudian tim penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Pius besok. "Penyidik akan jadwalkan Kamis, 30 November 2023," ujarnya.

Terkait kasus yang dimaksud, KPK mengumumkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengkondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya