Sempat Mangkir, KPK Kembali Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 08:48 WIB
KPK Kembali Panggil Pius Lustrilanang/Foto: MNC Portal
Share :

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS).

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) ; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).

"Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK, " kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya