JENEWA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu, (29/11/2023) menyerukan komunitas internasional untuk bergerak menuju solusi dua negara terhadap konflik Palestina-Israel, dengan mengatakan Yerusalem harus menjadi ibu kota kedua negara.
BACA JUGA:
“Sudah lama berlalu untuk bergerak dengan tegas dan tidak dapat diubah menuju solusi dua negara, berdasarkan resolusi PBB dan hukum internasional,” kata Tatiana Valovaya, Direktur Jenderal kantor PBB di Jenewa, saat menyampaikan pidato. ditulis oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Ia menambahkan bahwa hal ini berarti “Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara”, demikian dilansir Reuters.
Komentar tersebut bertepatan dengan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina yang diperingati PBB setiap tahunnya. Hal ini menandai persetujuan Majelis Umum PBB atas rencana pembagian Palestina menjadi negara-negara Arab dan Yahudi serta pemerintahan internasional atas Yerusalem.
Seruan terhadap solusi dua negara semakin meningkat setelah serangan terhadap Israel pada 7 Oktober di mana kelompok bersenjata Hamas membunuh 1.200 orang dan menyandera 240 orang. Serangan tersebut memicu pemboman Israel dan serangan darat terhadap Gaza yang dikuasai Hamas yang telah menewaskan lebih dari 15.000 orang, menurut otoritas kesehatan Palestina di daerah kantong padat penduduk tersebut.