MEDAN - Polisi menggerebek gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan LPG di kawasan Selambo, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Dari penggerebekan itu, polis menyita ratusan tabung gas LPG berbagai ukuran dan menangkap 8 pekerja.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan petugas dari Sub Direktorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Selasa, 28 November 2023.
"Iya benar, pada Selasa kemarin kita melakukan penindakan terhadap satu lokasi yang dijadikan tempat mengoplos gas LPG dari tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Lokasinya di Selambo Ujung, Percut Seituan," kata Hadi, Kamis (30/11/2023).
"Penindakan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menegakkan aturan untuk mencegah kerugian yang timbul di masyarakat akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi," tutur Hadi.
Adapun 8 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu adalah S (33) RM (30), ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RIH (21), dan WA (40).
"Dari yang kita amankan, dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yakni S selalu penanggungjawab di lokasi tersebut dan RM sebagai kordinator pekerja," ucap Hadi.