Polisi Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di KIM II Medan, 3 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2023 12:40 WIB
Polisi bongkar pengoplosan gas LPG di KIM II Medan, 3 orang ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

MEDAN - Polisi membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi lewat penggerebekan di salah satu gudang penyimpanan di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Tiga orang berhasil ditangkap dan ratusan tabung gas LPG disita petugas.

Informasi yang dihimpun, penggrebekan dilakukan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Sumatera Utara. Praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan ini dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (nonsubsidi).

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.

Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya