Laporan dilakukan karena Aiman Witjaksono dianggap melakukan ujaran kebencian karena pernyataannya yang meragukan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan Pemilu 2024. Pernyataan itu terlontar karena adanya berbagai informasi yang menguatkan dugaan tersebut.
Sementara Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono mengatakan bahwa pernyataannya itu berupa sebuah pengingat.
“Sebenarnya, bahwa saya mendapat informasi soal A,B,C dan ujungnya saya katakan "mudah-mudahan" informasi yang saya terima ini salah,” ujar Aiman Witjaksono.
(Qur'anul Hidayat)