Pantauan MNC Portal Indonesia di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023), terlihat Alex Tirta tiba sekira pukul 08.45 WIB. Alex diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.15 WIB dengan 13 pertanyaan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta per tahun.
Polisi pun menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh bos Alexis, Alex Tirta kepada Firli Bahuri dengan menyewakan rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Mendalami kasus dugaan gratifikasi tersebut, penyidik juga telah memeriksa Alex di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11).
(Fahmi Firdaus )