Adapun Brigadir Jenderal Polisi Anom Wibowo diperiksa bersamaan dengan tersangka Firli Bahuri dan saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta pada hari ini, Jumat (1/12/2023).
"Telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, yaitu saksi BJP Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta, satu orang tersangka (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri)," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023) malam.
Pemeriksaan tersebut, kata Arief, dilakukan untuk meminta keterangan Brigjen Anom terkait komunikasi Firli dengan SYL lewat Kapolres Kota Besar Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
"Terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," katanya.
(Awaludin)