Todung Mulya Lubis Tegaskan Ketua KPU Tak Berhak Ubah Format Debat Capres-Cawapres

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2023 12:01 WIB
Todung Mulya Lubis/Foto: Tangkapan layar
Share :

Menurut Todung, berubahnya format debat capres-cawapres hanyalah sebuah akal-akalan yang tidak bisa diterima. Todung menjelaskan, jika Ketua KPU mengubah format debat, maka ia harus mengubah undang-undang terlebih dahulu.

 BACA JUGA:

"Menurut saya dengan pernyataan Ketua KPU yang menyatakan 'oke tetap 5 kali debat tetapi capres dan cawapres itu hadir bersamaan', ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima. KPU boleh mengubah itu kalau undang-undangnya diubah," katanya.

"Kita mesti konsisten menjalankan apa yang tertulis dalam undang-undang, kecuali kalau undang-undang ini diubah. Kalau diubah itu caranya kan juga mesti lewat DPR dan pemerintah untuk melakukan perubahan itu," sambungnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya