KOLAKA UTARA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Henderina mengaku pening saat melakukan penjualan delapan jergen berisi ratusan solar tangkapan untuk disetor ke kas negara. Pasalnya, Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut rupanya telah berubah menjadi air.
Hal itu dikemukakan Henderina Malo saat melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) penangaan perkara di halaman kantor Kejari Kolut, Senin (4/12/2023). Kata dia, kejadian itu baru saja dialami jajarannya usai melakukan penetuan harga melalui Dinas Perdagangan setempat.
"Setelah dites ternyata isinya air. Semuanya delapan jergen solar masing-masing ukuran 40 liter," bebernya.
Solar tersebut berupakan BB dari kasus penangkapan yang dilimpahkan dari Polres Kolut. Meski begitu, kekurangan itu tetap dianggap menjadi tanggung jawabnya karena tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu saat kasus tersebut sudah ditahap II-kan.
"Kami kan tidak tahu apakah telah berubah saat diserahkan ke kami atau terjadi setelah kami terimah. Kami tidak ingin menghakimi dan kami anggap ini kekurangan dari kami," tuturnya.