JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggerebek pabrik yang memproduksi bahan bakar minyak jenis solar palsu PT. Tialit Anugerah Energi, di Jalan Raya Cikande, Rangkas Bitung, Serang Banten, Kamis (1/2/2018).
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Silitonga mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu tersangka yang merupakan bos pabrik tersebut.
"Polisi mengamankan satu tersangka berinsial S sebagai direktur PT. Tialit Anugerah Energi," katanya kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Daniel menuturkan, solar yang diproduksi oleh PT Tialit tidak memenuhi standar. hal itu dibuktikan hasil forensik.