4 Fakta KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej, Pengurusan Administrasi Diduga Tanpa Aturan

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 06:04 WIB
Wamenkumham, Prof Eddy Hiariej. (Foto: MPI)
Share :

4. Ada Tiga Tersangka Lain

Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya