JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy.
Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut diterima Kemensetneg pada hari Senin (4/12) yang lalu. Namun, Ari tidak menjelaskan alasan dari surat pengunduran diri Prof Eddy.
"Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,"pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy.