BANDARLAMPUNG - Sebanyak 4 tahanan Polda Lampung melarikan diri dari Rumah Tahanan dan Barang Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung pada hari ini, Rabu (6/12/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal, keempat tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan perkara narkoba kelas kakap yang masih dalam tahap penyidikan polisi.
Adapun 4 tahanan itu yakni Muslim tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram (kg) sabu, Maulana tahanan narkoba dengan barbuk 58 Kg sabu.
Kemudian Nasir tahanan narkoba dengan barbuk 30 Kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan barbuk 58 Kg sabu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan soal adanya tahanan kabur tersebut.
"Benar (ada tahanan kabur)," singkat Umi, Rabu (6/12) pagi.