Transaksi 2 Kg Ganja dengan Polisi, Bandar Narkoba Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 19:15 WIB
Polisi tangkap bandar ganja (Foto : Istimewa)
Share :

 

TANJUNGBALAI - Polisi menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja di rumahnya di Jalan Sipori-pori, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Senin 4 Desember 2023, sore.

Saat penangkapan ikut disita barang bukti ganja seberat 2,45 kilogram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, mengatakan bandar narkoba tersebut adalah RZ Alias B (31).

Dia ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat akan aktifitas RZ menjual narkoba yang kian meresahkan warga.

Berbekal informasi itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus RZ di rumahnya.

"Polisi mengirimkan personel yang menyamar untuk bertransaksi dengan tersangka. Tersangka berhasil kita pancing dan langsung kita tangkap sesaat setelah dia menyerahkan barang bukti ganja itu ke personel kita yang menyamar," kata AKP R Silalahi, Rabu (6/12/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya