JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebutkan, telah menginstruksikan jajarannya, khususnya prajurit TNI untuk tak berpolitik praktis dan bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, bakal ada sanksi tegas berupa pidana hingga disiplin dari atasannya saat melanggar.
"Memang kan sudah saya sampaikan selalu saya sampaikan bahwa koridor TNI itu kan ada UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 39 bahwa kita tidak boleh berpolitik praktis," ujar Jenderal TNI Agus Subiyanto pada wartawan, Kamis (7/12/2023).