JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan KDRT yang dialami D, ibu dari 4 anak yang tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, baru 1 orang saksi sekaligus pelapor di kasus KDRT itu yang diperiksa penyidik.
"Baru 1 (saksi diperiksa) kalau tidak salah, pelapor saja. Pelapor kakaknya D, di Polsek Jagakarsa (laporannya)," ujarnya pada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, pasangan suami istri P dan D masih belum dimintai keterangannya oleh polisi di kasus KDRT. Sang ibu, D belum bisa diperiksa lantaran masih dalam perawatan medis, sedangkan P saat itu berdalih tengah mengurus anak-anaknya sehingga belum bisa diperiksa.
"Hari Sabtu, Polsek Jagakarsa menerima laporan kasus KDRT, terlapornya P kemudian melakukan visum, saat akan dilakukan pemeriksaan waktu itu P berhalangan, karena istrinya kan masuk RS, D masuk RS sehingga tidak ada yang menjaga anak-anaknya," tuturnya.
Polisi belum bisa memastikan apa yang menjadi penyebab P melakukan dugaan KDRT terhadap istrinya itu. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )