Kembali Terjadi, Dukun Usia 74 Tahun Cabuli Perempuan Muda di Cikembar Sukabumi

Ilham Nugraha, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 13:37 WIB
Share :

SUKABUMI - D seorang dukun berusia 74 tahun mencabuli pasien perempuan di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. D mengiming-imingi korban agar dapat membuka aura rezeki untuk membantu orangtuanya yang sakit.

Kronologis kejadian dimulai pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar jam 11.30 WIB. Korban, dengan inisial R (26), datang menemui dukun D disuatu rumah, dalam keadaan ibunya sedang sakit dan tidak memiliki biaya untuk pengobatan.

Dalam konsultasi tersebut, D meyakinkan korban bahwa ia bisa membantu mendapatkan rezeki melalui praktek ritual. Ritual dimulai dengan mandi pada malam hari, penghilangan aura negatif, dan memberikan syarat untuk mencari bunga anggrek bulan warna putih dan bunga cabe.

"Jadi setelah korban memenuhi syarat tersebut, D meminta korban berganti baju dan memulai ritual dengan membacakan doa-doa," ucap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis (7/12/2023).

Namun, pada saat proses doa kata AKBP Maruly Pardede, terjadi praktek asusila yang dilakukan oleh D terhadap korban R. Korban menyadari kejadian tersebut dan segera melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi pada tanggal 5 Desember 2023.

"Jarinya tersangka dimasukkan ke kelamin wanita atau korban kalau keterangan dari tersangka maupun dari korban. Dan informasi yang didapatkan korban, memang yang bersangkutan (D) dikenalnya berprofesi sebagai paranormal," terangnya.

Saat ini proses penyelidikan dilakukan, dan D ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

"Proses penyidikan dan penahanan terhadap D sedang berlangsung," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya