Dilantik Jokowi, Hakim Ridwan Mansyur Bertekad Kembalikan Marwah MK

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 11:45 WIB
Hakim MK Ridwan Mansyur. (Foto: BPMI)
Share :

 BACA JUGA:

Apalagi, kata Ridwan, dia telah berpengalaman sebagai hakim di Mahkamah Agung. Diketahui, Ridwan merupakan hakim MK dari unsur Mahkamah Agung yang menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.

“Artinya karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung itu sudah Insyaallah saya bisa apa siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ridwan pun memastikan dirinya sebagai hakim MK baru bertekad untuk menjaga integritas. “Tentunya kita pertama menjaga integritas, menjaga integritas,” pungkas Ridwan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya