BACA JUGA:
Apalagi, kata Ridwan, dia telah berpengalaman sebagai hakim di Mahkamah Agung. Diketahui, Ridwan merupakan hakim MK dari unsur Mahkamah Agung yang menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.
“Artinya karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung itu sudah Insyaallah saya bisa apa siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Ridwan pun memastikan dirinya sebagai hakim MK baru bertekad untuk menjaga integritas. “Tentunya kita pertama menjaga integritas, menjaga integritas,” pungkas Ridwan.
(Qur'anul Hidayat)