Penyelidikan Dilakukan Usai Pendaki Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, Bagaimana SOP-nya?

Budi Sunandar, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 07:07 WIB
Petugas mengevakusi korban erupsi Gunung Marapi (Foto : Istimewa)
Share :

Menurut Dian, para pendaki yang melakukan pendakian di Gunung Marapi hanya diperbolehkan pada siang hari, tidak diperbolehlan mendaki pada malam hari.

Kemudian para pendaki tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya.

Selain itu, untuk tanggap darurat terdapat posko Siaga Nagari yang diperuntukan ketika terjadi keadaan darurat, kemudian, pada setiap jalur pendakian ada rambu penunjuk lokasi rute lintas alam dan juga asuransi.

Dian menyebutkan, alasan dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Marapi karena telah mendapat dukungan dari pihak terkait.

"Pendakian gunung api di Indonesia memang diberlakukan level II atau waspada. Contoh Gunung Bromo, Kerinci, dan Rijani. Pendakian dibolehkan asalkan memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," ujar Dian.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya