Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu, Salah Satunya Baru Keluar Penjara

Nanang Fahrurrozi, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 11:41 WIB
Polisi tangkap 2 kurir sabu (Foto : Istimewa)
Share :

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka AS (31) merupakan Residivis yang baru saja bebas dari penjara dan barang haram berupa Narkotika jenis shabu beserta ekstasi didapat dari rekannya sewaktu menjalani hukuman dilapas Batang Hari.

“Ya untuk tersangka AS sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas dari Lapas Batang Hari dan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya sewaktu menjalani hukuman. Dari kegiatan tersebut pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp6 jutadengan perincian Rp1.000.000 untuk uang jalan dan sisanya Rp.5.000.000 akan dibayarkan setelah transaksi selesai dilakukan. Saat ini Penyidik sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” kata Ruly.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya