"Yang bersangkutan tidak mengetahui asal usul BBM yang diangkut, hanya sebagai transportir dari PT Cahaya Ujung Belingkar yang berada Kalimatan Selatan dan hanya menerima BBM atau muatan diatas kapal yang akan dibawa ke Pontianak Kalimatan," jelasnya.
Diungkapkan Kapten Fitri, bahwa penangkapan tersebut berawal saat Tim Intel Korem 044/Gapo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi kegiatan loading minyak yang diduga Ilegal di Dermaga LDE.
"Sebanyak 9 orang kru kapal sudah diamankan guna melaksanakan penyelidikan terkait angkutan BBM Ilegal tersebut. Selanjutnya barang bukti berupa alat transportasi pengangkutan BBM diduga Ilegal jenis Solar telah diserahkan kepada Polda Sumsel untuk dilaksanakan proses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
(Awaludin)