Ungkap Kesalahan KPK, Mahfud MD : Tak Boleh Terjadi Lagi

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 09 Desember 2023 03:04 WIB
Mahfud MD sebut kesalahan KPK tak boleh terjadi lagi. (Ist)
Share :

KUALA LUMPUR - Calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai banyak kesalahan. Namun, sering kali masyarakat menganggapnya benar karena dikaburkan dengan prestasi yang sudah dicapai.

Hal itu ia ungkap dalam acara dialog kebangsaan bersama pelajar mahasiswa Indonesia se-Malaysia yang bertajuk "Pemilu Demokratis Menuju Indonesia Emas".

"Karena dulu banyak juga Pak, karena KPK sangat bagus, prestasinya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar aja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," kata Mahfud di World Trade Centre Kuala Lumpur, Jumat (8/12/2023).

Salah satu kesalahan KPK, kata Mahfud, adalah ketika menargetkan orang untuk operasi tangkap tangan (OTT).

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT padahal bukti enggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," katanya.

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," sambungnya.

Untuk itu, Mahfud bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo berkomitmen memperkuat KPK yang sudah susah payah dibentuk.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus," katanya.

Namun, kata Mahfud, penguatan tersebut tidak boleh terlalu berlebihan. KPK tetap harus diberikan rambu-rambu hingga batasan yang dibenarkan oleh moral dan hukum.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya