Polisi Acak-Acak Tempat Karaoke di Bandung, Amankan Ratusan Pil Ekstasi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 10 Desember 2023 10:52 WIB
Polisi menggelar razia tempat hiburan malam di Bandung (Foto: dok polisi)
Share :

 

JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan razia di tempat karaoke di Bandung, Jawa Barat. Dalam razia itu, polisi menyita 108 butir pil ekstasi dan satu paket kecil sabu.

Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Calvin Jean Simanjuntak mengatakan razia itu dilakukan pada Minggu (10/12/2023) dini hari bersama petugas Bea Cukai dan Polda Jawa Barat.

“Pertama ada lima tempat di tempat hiburan ini, empat merupakan kamar atau ruangan karaoke dan satu tempat itu merupakan meja resepsionis. Di situ kita menemukan barang bukti yang totalnya ada 108 butir ekstasi kemudian ada satu paket kecil sabu,” kata Calvin.

Calvin mengungkapkan bahwa petugas menemukan ratusan pil ekstasi itu di ruangan karaoke. Sementara satu paket sabu ditemukan di meja resepsionis.

Dia menyebutkan, usai penemuan itu pihaknya melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan. Hasilnya, sebanyak 15 orang didapati positif mengonsumsi narkoba.

“Terkait dengan hal itu, kami melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung dan juga karyawan bekerja di tempat ini dan ditemukan ada setidaknya 15 orang terindikasi positif narkoba yang kandungannya pada umumnya adalah amfetamin dan MDMA,” ujarnya.

Adapun 15 orang yang posifit narkoba, lanjut Calvin, merupakan karyawan dan para pengunjung. Guna melakukan pendalaman, 15 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Bandung.

“Sementara ini kami bawa ke Polrestabes Bandung. Tadi kita sudah komunikasi dengan Kasat Narkoba didampingi dengan Kasubditnya, kita akan melakukan pendalaman di sana,” jelasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya