Hari Ini, Firli Bahuri Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 06:01 WIB
Firli Bahuri (Foto: Dok Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang gugatan praperadilan perdana yang diajukan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada hari ini, Senin (11/12/2023) Adapun agendanya pembacaan gugatan praperadilan.

"Hari ini sidang pertama permohonan praperadilan atas nama Pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin.

Menurutnya, gugatan praperadilan tersebut dilayangkan Firli sebagai pihak Pemohon dan Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohonnya. Gugatan praperadilan tersebut rencananya bakal dilaksanakan di ruang sidang 1 PN Jakarta Selatan pada Senin sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati, SH.MH untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," tuturnya.

Adapun gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, tertanggal Jumat, 24 November 2023 lalu itu menyangkut sah tidaknya penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya