Jualan Ekstasi, Dua Wanita di Lahat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 21:27 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

LAHAT - Dua wanita cantik bernama Aji Intan (21) dan Ririn Oktaria (28) di Kabupaten Lahat ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi, Senin (11/12/2023).

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Narkoba AKP M Romi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Gang Cermin, Kelurahan Kota Jaya, Lahat, Sumsel.

Setelah mendapat informasi itu anggota Satnarkoba Polres Lahat langsung bergerak melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di depan gang tersebut.

Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti, 8,5 butir tablet ineks atau ekstasi warna hijau muda terbungkus plastik klip transparan dengan berat kotor/brutto : 3,31 gram, uang tunai Rp550.000, dan handphone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya