Satgas Mafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Tersangka Pengaturan Skor

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 18:26 WIB
Satgas Antimafia Bola tetapkan Vigit Waluyo tersangka pengaturan skor. (MPI/Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri kembali menangkap Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing sepakbola Liga 2. Vigit disebut sebagai otak dalam penyakit yang menjangkit sepak bola Indonesia itu sebelumnya pernah ditangkap pada 2019.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya melalui Satgas Mafia Bola telah kembali membongkar praktik curang pada pertandingan sepak bola Tanah Air. Praktik match fixing atau pengaturan skor telah menjerat Vigit Waluyo.

"Kami temukan ada upaya pengaturan skor, agar klub terdegradasi lolos. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang-melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, selain Vigit Waluyo, pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Tujuh orang tersebut di antaranya empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Satu orang asisten manager club bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo.

"Mememukan indikasi keterlibatan pihak club dalam melakukan praktik pengaturan score dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub," kata Asep.

"Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya