"Pada saatnya kelak, kalau Indonesia sudah maju, Ombudsman ini tentu akan menjadi lembaga negara yang kuat untuk memajukan Indonesia," tutur Mahfud.
"Ke depannya, saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk dapat mengiplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instasi pelayanan publik," tambah Mahfud.
Tujuannya, kata Mahfud, tak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus kembangkan inovasi pelayanan dan memutakhirkan penilaian yang mengacu pada perkembangan global guna menuju efisiensi dan efektivitas.
(Nanda Aria)