Mabuk Miras, Nelayan Secara Brutal Aniaya Pria Gangguan Jiwa

Subhan Sabu, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 01:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
Share :

Korban sendiri ditemukan terkapar sekira 30 meter dari lokasi kejadian dengan luka di bagian belakang leher, pinggang sebelah kiri, dan lengan kiri. Keluarga korban menyatakan bahwa korban Roni Tinungki mengalami gangguan jiwa.

"Tersangka telah diamankan setelah penyelidikan. Ia kini berada dalam tahanan dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Sementara itu, korban korban sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulut untuk pemulihan dari luka-lukanya," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya