Mabuk Miras, Nelayan Secara Brutal Aniaya Pria Gangguan Jiwa

Subhan Sabu, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 01:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
Share :

MANADO - Seorang nelayan berinial AM (29) tega melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban Roni Tinungki (30) seorang pria yang mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa penganiayaan yang menggemparkan Kota Manado itu terjadi di Kecamatan Tuminting, tepatnya di dekat gapura jalan masuk lorong lamadang, Kamis (14/12/2023) sekira pukul 00.50 Wita.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono menerangkan, salah seorang saksi mata bernama Saiyang alias Marwan (27), seorang buruh bangunan itu mengatakan bahwa sebelum kejadian, dia bersama pelaku dan seorang lainnya berinisial RP sedang mengonsumsi minuman keras (miras).

"Mereka berencana mengantar pelaku AM ke tempat pelelangan ikan dengan sepeda motor. Namun, situasi berubah drastis ketika AM yang membawa sebilah pisau besi putih tiba-tiba melompat dari motor dan menyerang korban yang sedang jongkok di samping toko Setiawan," kata Ipda Agus Haryono.

Saksi RP (15) yang juga seorang nelayan menjelaskan bahwa pelaku AM langsung menikam korban yang sedang jongkok di bagian belakang leher. RP berusaha menjauhkan pelaku namun tak berhasil, pelaku malah membabi buta menyerang korban.

"Setelah kejadian itu, mereka pergi ke Tempat Pelelangan Ikan Tumumpa," ujar Ipda Agus Haryono

Korban sendiri ditemukan terkapar sekira 30 meter dari lokasi kejadian dengan luka di bagian belakang leher, pinggang sebelah kiri, dan lengan kiri. Keluarga korban menyatakan bahwa korban Roni Tinungki mengalami gangguan jiwa.

"Tersangka telah diamankan setelah penyelidikan. Ia kini berada dalam tahanan dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Sementara itu, korban korban sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulut untuk pemulihan dari luka-lukanya," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya