“Yaitu kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di mana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait putusan praperadilan Firli Bahuri tersebut.
“Ya, kita berdoa. Ikhtiaran sudah. Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan sama tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,” jelasnya.
(Fahmi Firdaus )