JAKARTA - Sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal digelar Selasa (19/12/2023) besok.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya berharap hakim bakal bersikap objektif dalam memutuskan perkara tersebut.
“Di hari besok, hari Selasa, itu merupakan agenda pembacaan putusan. Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Pihaknya juga telah menemukan sejumlah temuan baru baru terkait perkara tersebut, salah satunya dokumen yang disampaikan pihak Firli saat sidang praperadilan.
Dia menyebutkan, Polda Metro dalam hal ini melakukan penyidikan terkait perkara Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan. Namun, Firli membawa bukti dokumen-dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan yang menurutnya hal itu tidak sesuai.