JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait dengan Pemilu.
Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut temuan PPATK tersebut yang mencapai triliunan rupiah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihak akan menindaklanjuti temuan yang dimaksud. Asalkan, PPATK telah melaporkan laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK.
"PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).
Kendati demikian, Ghufron menyatakan, komisi antirasuah tersebut belum menerima LHA yang dimaksud. "Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," pungkasnya.