"Baik, kesimpulan dianggap dibacakan. Lalu, Selasa, 19 Desember 2023 esok pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hakim praperadilan, kita bacakan putusan terkait perkara ini, begitu yah," kata hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan di PN Jaksel.
(Qur'anul Hidayat)