Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terlebih dahulu terhadap mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).
Kendati demikian, KPK belum menahan Eddy Hiariej. Alasannya, mereka menunggu putusan praperadilan yang diajukan Eddy terkait penetapan tersangka dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Arief Setyadi )