YOGYAKARTA - Calon Presiden (capres) nomor urut 3, yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menginginkan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bagi koruptor.
Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).
"Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," kata Ganjar kepada wartawan.
Menurut Ganjar, korupsi harus cepat diberantas sampai ke akar-akarnya. Komitmen mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga dilakukan dengan menginisiasi Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah dijadikan penjara bagi narapidana korupsi.
"Ganjar-Mahfud berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat mboten korupsi mboten ngapusi," ucap Ganjar.
Slogan mboten korupsi mboten ngapusi telah diimplementasikan mulai dari pencegahan hingga penindakan. Yakni bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan anti korupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerja sama dengan KPK mengajak 35 bupati/walikota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi sejak dini bahkan sejak PAUD," tutur Ganjar.