4. Pencopotan jabatan ramai di aplikasi X
Adapun penonaktifan Melki ini ramai dibahas di salah satu akun media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Melki pun membantah tuduhan terkait kekerasan seksual tersebut.
BACA JUGA:
“Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan,” ungkapnya.
5.Penonaktifan demi kelancaran proses hukum
Lebih jauh, ia mengatakan, penonaktifan kepadanya itu telah sesuai dengan peraturan BEM UI yang berlaku untuk kelancaran proses investigasi.
BACA JUGA:
“Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekedar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan untuk kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya,” pungkasnya.
(Nanda Aria)