Adapun rincian lengkap dari penerimaan sumbangan dari masing-masing pasangan Capres-Cawapres di antaranya;
- Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp1.000.000.000
Total: Rp1.000.000.000
- Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp2.000.000.000
Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang sebesar Rp600.000.000
Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa jasa sebesar Rp28.838.800.000
Total: Rp31.438.800.000