Saksi Dibekali Aplikasi Hitung Cepat, Perolehan Suara Perindo Bakal Diketahui Secara Singkat

Erfan Erlin, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 16:41 WIB
Share :

YOGYAKARTA - Para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Partai Perindo bakal dibekali dengan aplikasi hitung cepat yang diluncurkan Dewan Pengurus Pusat Partai Perindo beberapa waktu yang lalu.

Aplikasi ini memungkinkan semua kader Partai Perindo dapat memonitor secara cepat perolehan suara mereka tanpa menunggu pengumuman hasil rekapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq menuturkan, aplikasi ini sesungguhnya ingin menjadikan menjadi role model bagi partai perindo yang sudah aware terhadap teknologi dan keterbukaan informasi. Sistem aplikasi ini bisa dijalankan selama proses perhitungan suara usai pencoblosan nanti.

"maka begitu setelah perhitungan pemilu maka secara nasional kita sudah bisa mengetahui partai perindo itu sudah mendapatkan beberapa suara, berapa kursi,"terang dia saat di Yogyakarta, Kamis (21/12/2023).

Aplikasi ini bakal menjadi role model karena di sistem itu juga Partai Perindo sudah menggunakan sistem perhitungan sains. perhitungan sains itu adalah perhitungan yang diperintahkan oleh undang-undang. sehingga begitu saksi menginput hasil perolehan suara di setiap TPS maka dengan cepat data tersebut dapat terbaca secara nasional.

Sehingga dengan demikian, maka pihaknya bisa langsung mengetahui berapa perolehan suara ataupun perolehan kursinya baik tingkat Kabupaten, Propinsi ataupun nasiona tanpa harus menunggu keputusan dari KPU. Hal ini tentu bakan mempercepat proses perhitungan internal Partai Perindo.

"Dengan aplikasi ini kita bisa segera mengetahui DIY berapa kursi yang dihasilkan di tingkat pusat provinsi dan kabupaten dengan sistem kita akan terbantu tanpa harus menunggu eh keputusan KPU RI,"tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya