JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis (21/12/2023).
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda. Bahkan, Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.
"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA: