Polisi Musnahkan 11.367 Botol Miras dan 1,4 Kg Ganja di Sukabumi

Ilham Nugraha, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 14:20 WIB
Pemusnahan miras ilegal dan ganja di Sukabumi. (iNews/Ilham Nugraha)
Share :

Pemusnahan ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi juga sebagai wujud nyata perang terhadap peredaran miras ilegal dan narkotika. Polres Sukabumi bersama Forkompimda dan lapisan masyarakat bersatu dalam memerangi adanya peredaran miras ilegal.

"Ini adalah upaya konkret kami dari Polres Sukabumi bersama Forkompinda dan unsur masyarakat dalam memerangi peredaran miras ilegal, oplosan, dan berbagai bentuk obat-obatan yang tidak memiliki izin resmi. Setiap individu yang terlibat dalam tindakan ilegal tersebut akan berhadapan dengan hukum, baik dari Satuan Narkoba, polsek jajaran, maupun Satpol PP," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya