JAKARTA - Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut ia sampaikan di Kantor Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi.
Penyampaian mundurnya Firli di Kantor Dewas itu di tengah panggilan Polda Metro Jaya yang akan memeriksanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan. Firli pun mengaku tidak tiba-tiba datang di Kantor Dewas.
BACA JUGA:
"Saya sebenarnya datang ke (kantor) Dewas jam 10 tadi pagi. Jadi bukan baru sore hari ini. Saya datang hari kamis tanggal 21 Desember 2023, sejak jam 10," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
"Tetapi saya memang, menghormati agenda sidang Dewas. Karena hari ini begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan, sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang, setelah itu saya datang bertemu dengan pimpinan, ketua, dan anggota Dewas KPK," sambungnya.
BACA JUGA:
Pertemuan tersebut, Firli menyebutkan membahas soal pengunduran dirinya dari pucuk pimpinan lembaga antirasuah.
Terpisah, saat dikonfirmasi kedatangan Firli di Kantor Dewas, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membantah apa yang disampaikan Firli soal kedatangannya di Kantor Dewas.
"Dia baru datang kemari jam 5 tadi sore, menemui saya, menemui kami (anggota Dewas KPK)," kata Tumpak.
"Dia menyampaikan satu surat bahwa dia mengajukan pemberitahuan berhenti kepada presiden, tembusannya surat itu kepada dewan pengawas," papar Tumpak saat ditanya soal kehadiran Firli di Kantor Dewas setelah sidang etiknya selesai.
Kedatangan Firli di Kantor Dewas tidak tercium awak media yang sudah menunggu di lobby. Firli pun diduga masuk kantor Dewas KPK melalui pintu belakang.
Atas hal itu, Tumpak pun tidak memberikan banyak komentar.
BACA JUGA:
"Saya tidak tahu, ini security yang ditanya lah, tanya sama security, saya tidak mengurusi itu," ucapnya.
Firli Nyatakan Mundur dari Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA:
Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," kata Firli, Kamis (21/12/2023).
(Nanda Aria)