JAKARTA- Polda Metro Jaya memastikan posisi netralitasnya usai viralnya tayangan iklan kampanye pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada videotron di Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.
"Tentunya kami Polda Metro Jaya dan Polri khususnya secara umum tetap menjunjung tinggi komitmen dan konsisten untuk netralitas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Jumat (22/12/2023).
Trunoyudo menuturkan memastikan bahwa pihaknya telah meminta pengelola advertising videotron tersebut untuk menarik konten tayangan iklan kampanye paslon Prabowo-Gibran.
Menurutnya penarikan itu dilakukan usai viralnya unggahan iklan kampanye paslon Prabowo-Gibran di videotron Pos Polantas Simpang Susun Semanggi.
"Dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman atau takedown tentunya kami Polda Metro Jaya dan Polri khususnya secara umum," ungkapnya.
Sebelumnya, viral video terkait adanya alat peraga kampanye (APK) berupa iklan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpasang pada videotron di Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.
Video berdurasi sekira 12 detik yang diunggah akun media sosial X (Twitter) @MurtdhaOne1 merekam tayangan iklan paslon Prabowo-Gibran di tengah padatnya arus lalu lintas kawasan tersebut.
Pengunggah pun turut serta membagikan video itu kepada akun X @bawaslu_RI terkait tayangan iklan paslon Prabowo - Gibran.
"Videotron Pos Polisi Semanggi 280 jutaan per bulan," tulis deskripsi akun tersebut pada unggahannya dikutip.
(Angkasa Yudhistira)