Ini Alasan Ferdy Sambo Cs Tak Dapat Remisi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2023 11:02 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto : Antara)
Share :

Untuk Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati. Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara. Sementara mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya