Kemudian, kata Syamsuddin, Firli Bahuri juga sempat mengabarkan kepada Syahrul Yasin Limpo bahwa sedang berada di Desa Pakato, Kecamatan Bonto Marranu, Kabupaten Gowa dalam kegiatan Pencanangan Desa Anti Korupsi pada Juni 2022.
"Terperiksa tidak pernah memberitahukan komunikasi-komunikasi yang dilakukan melalui aplikasi whatsapp tersebut kepada pimpinan yang lain," kata Syamsuddin.
(Qur'anul Hidayat)