JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) membeberkan sejumlah komunikasi antara Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Komunikasi keduanya dibeberkan Dewas KPK di sidang putusan etik Firli Bahuri, hari ini.
"Bahwa selain melakukan pertemuan dengan saksi Syahrul Yasin Limpo, terperiksa (Firli Bahuri) juga pernah melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui pesan aplikasi WhatsApp," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA:
Diuraikan Syamsuddin Haris, komunikasi antara Firli dengan SYL terjadi pada 23 Mei 2021. Kata Syamsuddin, Firli yang lebih dahulu membuka komunikasi dengan SYL dengan menanyakan kabar.
"Komunikasi diawali oleh terperiksa yang menanyakan kabar saksi Syahrul Yasin Limpo yang ditanggapi oleh saksi Syahrul Yasin Limpo dengan mengatakan ingin bersilaturahmi ke rumah terperiksa dan dijawab oleh terperiksa 'boleh di Bekasi ya pak. Nanti mlm. Skrg mau tennis'," ucap Syamsuddin.
Lebih lanjut, kata Syamsuddin, komunikasi antara kedua juga pernah terjadi pada Juni 2021. Di mana, SYL pernah mengirimkan sebuah dokumen lewat pesan singkat Whatsapp ke Firli.
BACA JUGA:
"Saksi Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen dan dijawab oleh terperiksa 'sy komunikasi dg deg degan'," beber Syamsuddin.
Berdasarkan penelusuran Dewas, Firli juga pernah berkomunikasi SYL pada Oktober 2021. Saat itu, Firli mengirimkan sebuah tautan berita media online ke SYL. Tak hanya itu, pada Desember 2021, SYL juga sempat mengundang Firli untuk hadir di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pada Desember 2021, saksi Syahrul Yasin Limpo mengundang terperiksa untuk hadir dalam acara peringatan hari anti korupsi di Kementan," ucap Syamsuddin.
Kemudian, kata Syamsuddin, Firli Bahuri juga sempat mengabarkan kepada Syahrul Yasin Limpo bahwa sedang berada di Desa Pakato, Kecamatan Bonto Marranu, Kabupaten Gowa dalam kegiatan Pencanangan Desa Anti Korupsi pada Juni 2022.
"Terperiksa tidak pernah memberitahukan komunikasi-komunikasi yang dilakukan melalui aplikasi whatsapp tersebut kepada pimpinan yang lain," kata Syamsuddin.
(Qur'anul Hidayat)