"Sodara saya bawa Jendral yang sudah pensiun, karena kalau belum pensiun itu tidak boleh, ikut kegiatan kampanye," ucapnya.
Dia menegaskan, jika masyarakat melihat anggota aktif TNI dan Polri terlibat kampanye, Mahfud mengimbau agar segera melaporkan kejadian itu kepada lembaga yang bersangkutan. Sebab hal itu melanggar aturan pemilu.
"Kalau ada paslon lain disaat kampanye melibatkan TNI dan Polri aktif itu melanggar aturan, oleh sebab itu, itu harus di laporkan," sambungnya.
(Awaludin)