"Atas kesigapan Kasat Polair, Wakapolsek Pemenang dan Tim, kami berhasil menemukan korban sekitar 300 meter dari bibir pantai dengan kedalaman 35 meter dalam keadaan meninggal dunia, pada hari Senin (1/12/2023) sekitar pukul 10.10 Wita," ucap Kapolres.
Didik mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki maupun menggunakan jasa pelayanan boat agar tidak membawa penumpang di malam hari guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
(Erha Aprili Ramadhoni)